Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: hukum ketenagakerjaan dahulu disebut dengan perburuan.jelaskan maksudnya, maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
hukum ketenagakerjaan dahulu disebut dengan perburuan.jelaskan maksudnyaJawaban #1 untuk Pertanyaan: hukum ketenagakerjaan dahulu disebut dengan perburuan.jelaskan maksudnya
Hukum ketenagakerjaan di Indonesia diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. Tujuan dari dibentuknya hukum ketenagakerjaan adalah untuk :
memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan
meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
Sekian tanya-jawab mengenai hukum ketenagakerjaan dahulu disebut dengan perburuan.jelaskan maksudnya, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.